BLANTERVIO103

Empat Tersangka Curanmor di Sigi Diamankan, Satu DPO

Empat Tersangka Curanmor di Sigi Diamankan, Satu DPO
Rabu, 02 Juni 2021


 

SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Polsek Marawola, Polres Sigi berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku pencurian motor (curanmor) dan sepeda di Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu.


Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MF, EA, MA (19), dan AR (20).


Kapolsek Marawola Iptu Azis mengungkapkan, empat tersangka pelaku ini diamankan berdasarkan laporan polisi LP/30/ V/2021/ Sulteng/Res Sigi/Sek Marawola, dan LP / 31 / V / 2021 / Sulteng/Res Sigi/Sek Marawola.


"Empat orang diamankan ini adalah tersangka pelaku pencurian motor dan sepeda yang beraksi di Desa Tinggede, Marawola, " ungkap Kapolsek Marawola Iptu Azis, saat press release di halaman Polsek Marawola, Rabu (2/6).

Kapolsek menuturkan, saat penangkapan, satu tersangka yang juga merupakan DPO Polsek Marawola terpaksa di lumpuhkan dengan tima panas karena berusaha melarikan.


"Dari empat tersangka ini dua diantaranya adalah DPO, salah satunya yang di lumpuhkan ini karena tidak mengindahkan tembakan peringatan," terangnya.


Saat ini lanjut Kapolsek, ke empat tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Marawola. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.


"Pelakunya ada 5 orang, satu orang lagi masih dalam pengejaran," ungkap Kapolsek Iptu Azis. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409