BLANTERVIO103

Imran Latjedi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sigi

Imran Latjedi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sigi
Senin, 07 Juni 2021

  


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO, ID

Imran Latjedi politisi dari Partai Nasdem  akhirnya resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sigi masa bhakti 2019-2024, menggantikan Torki Ibrahim Turra, yang juga dari partai yang sama.


Itu setelah diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala, melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, Senin (7/6/2021).


Pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan tindak lanjut pengumuman peresmian pengangkatannya pada 22 Maret 2021 lalu. 


Penetapan Imran sebagai Wakil Ketua DPRD Sigi ini berdasarkan surat keputusan gubernur nomor: 171/179/RO.PEM.OTDA-G.ST/2021, tentang peresmian pemberhentian Torki Ibrahim Turra dan peresmian pengangkatan Imran sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Sigi periode 2019-2024.


Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menyampaikan ucapan selamat atas dilantik Imran sebagai Wakil Ketua DPRD Sigi. Rizal pun berharap, Imran dapat segera  memahami lingkup kerja tugas yang baru, serta menunjukkan kerjasama yang baik dengan sesama pimpinan dan anggota dewan.


Rizal Intjenae juga berharap, Imran dapat membangun komunikasi yang baik dan konstruktif dengan eksekutif, forkompimda, serta mitra kerja lainnya dengan satu niatan membangun Kabupaten Sigi yang lebih baik kedepan dengan selalu berkomitmen dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


" Dan kepada Torki Ibrahim Turra, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sigi, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas segala kontribusinya bagi lembaga DPRD serta daerah Kabupaten Sigi selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi," ucap Rizal Intjenae. 


Pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Moh Basir, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, Kejaksaan Negeri Donggala, Dandim 1306 Donggala Diwakili Perwira Penghubung, juga Ketua KPU Beserta Anggota, Bawaslu dan para anggota DPRD Sigi. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409