BLANTERVIO103

Terkait Penyegelan Kantor Camat Bambaira, Muh Abduh : Akan Kami Laporkan

 Terkait Penyegelan Kantor Camat Bambaira, Muh Abduh : Akan Kami Laporkan
Kamis, 03 Juni 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id

Terkait penyegelan Kantor Camat Bambaira yang dilakukan oleh salah seorang warga pada hari selasa, 1 Juni 2021, Pemerintah Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu akan melakukan langkah hukum karena dianggap melecehkan martabat pemerintah.


Camat Bambaira, Muhammad Abduh, SPd, MPd, yang di hubungi Via mesengger, Kamis 03/06 menyatakan akan segera melaporkan ke pihak yang berwajib apalagi penyegelan tersebut sudah terpublikasi. Menurut Abduh, perbuatan itu sama saja mencoreng nama baik dan martabat pemerintah Kabupaten Pasangkayu karena lokasi Kantor Camat Bambaira sebelumnya sudah di hibahkan pemilik dan telah memiliki sertifikat.


"Kalau penyegelan itu pidana murni, karena kantor itu sudah sah milik pemerintah yang dibuktikan dengan sertifikat. yang menjadi keluhannya tidak ada hibah itu seumur hidup pemilik lokasi berhak mengelola pekerjaan proyek di kantor camat. Kasus ini akan kami laporkan dengan tuduhan penyerobotan, pembohongan publik dan UU ITE," tutur Abduh. 


Abduh katakan, penyegelan ini akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk memberikan efek jerah, lagi pula tidak ada komunikasi sebelummnya dari yang bersangkutan dan langsung melakukan penyegelan.


"Kasus ini akan ditindak lanjuti supaya ada efek jerah. Tidak pernah ada komunikasi langsung main segel," kata Abduh. 


Mantan Kabid Perhubungan Laut Dishub ini tambahkan, tindakan yang dilakukan yang bersangkutan melanggar hukum, karena dia tidak boleh mengatur pemerintah.


"Ini sudah keputusan pemerintah tercoreng dengan kasus ini karena keterangan beritanya tidak benar," imbuhnya. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

Click here for comments 1 komentar:

  1. Semoga allah melindungi orang orang yang tidak bersalah dan allah swt memberikan petunjuk kepada mereka mereka yang suka mengakali sesamanya...

    BalasHapus
3160458705819572409