BLANTERVIO103

Terlibat Narkoba, IRT di Dolo Selatan Ditangkap Polisi

Terlibat Narkoba, IRT di Dolo Selatan Ditangkap Polisi
Kamis, 22 Juli 2021


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial LD, di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sigi, Rabu kemarin (21/7/2021).


Wanita berusia 48 tahun ini diamankan karena menyimpan 8 paket serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.


Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto mengatakan, LD diamankan, sekitar Pukul 17.45 Wita, bersama barang bukti 8 paket di duga narkoba dengan berat bruto 1,51 gram.


"Selain itu kami juga mengamankan 40 plastik bening kosong, 1 buah Sendok Sabu terbuat dari pipet, Uang tunai sejumlah Rp.1juta lebih 1 buah peniti, 2 Set alat hisap sabu (bong), 1 Unit Handphone, 4 buah macis gas dan 1 buah timbangan digital," ungkap Iptu Ferry, Kamis (22/7).

Berdasarkan pengakuan LD kepada penyidik, barang tersebut ia beli di Tatanga Kota Palu. "Terduga juga mengakui bahwa sudah sering membeli kepada orang yang ia tidak kenal di Tatanga," jelas Iptu Ferry.


“Saat ini pelaku dan barang bukti telah  diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan urine serta melakukan pemeriksaan barang bukti di Labfor Makasar,” tambah Iptu Ferry. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409