BLANTERVIO103

Kantongi Sabu, Dua Warga Watubula Sigi Diringkus Polisi

Kantongi Sabu, Dua Warga Watubula Sigi Diringkus Polisi
Minggu, 29 Agustus 2021

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Dua warga Desa Watubula, Kecamatan Dolo, Sigi, berinisial IF (20 tahun) dan RM (22tahun) diamankan Sat Narkoba Polres Sigi, Sabtu 28 Agustus 2021.


Keduanya diamankan lantaran kedapatan mengantongi dua paket serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Fery Triyanto mengatakan, Keduanya diamankan di jalan Karalembah sekitar pukul 23.30 Wita.




"Mereka sudah menjadi target operasi dan kita sudah buntuti. Di Jl Karajalembah berhasil kita amankan bersama barang bukti dua paket yang di duga sabu seberat bruto 0,38 gram," ungkap Iptu Fery Triyanto yang dihubungi media ini, Minggu (29/8).


Selain dua paket tersebut, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merek Xiaomi warna Putih, 1 Buah kondom HP warna hijau tua dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna Merah putih.


"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut," terang Kasubag Iptu Fery Triyanto. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409