BLANTERVIO103

Bupati Sampaikan Pendapat Atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Sigi

Bupati Sampaikan Pendapat Atas Dua Raperda Inisiatif DPRD Sigi
Selasa, 26 Oktober 2021


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Sigi atas diajukannya dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sigi, digelar Senin (25/10/2021).


Dua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Penyalahgunaan Obat dan Inhalan serta Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran.


Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua II DPRD Sigi Imran Latjedi, dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, Selvy, menggantikan Bupati Sigi.


Asisten Bidang Administrasi Umum, Selvy yang membacakan sambutan Bupati Sigi, memberi apresiasi kepada pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Sigi atas diajukannya dua buah Ranperda tersebut.


Disampaikannya, pemerintah daerah pada dasarnya memiliki pandangan yang sama dengan pengajuan Raperda prakarsa DPRD ini dengan subtansi yang telah diatur dalam Ranperda dimaksud.


Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian serius karena penyalahgunaan obat dan inhalan dapat memberikan efek jangka pendek maupun jangka panjang, seperti merusak fisik dan psikis penggunanya. Bahkan dapat mengakibatkan kematian mendadak.


Penanggulangan penyalahgunaan obat dan inhalan merupakan hal yang urgen dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sehingga dampak penggunaan obat dan inhalan secara ilegal dapat dicegah. 


""Atau setidaknya dapat diminimalisir agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak terutama bagi anak dan remaja yang secara psikologi mudah terpengaruh oleh godaan penyalahgunaan obat dan inhalan. Mengingat mudahnya mendapatkan produk tersebut di pasaran," terangnya," terangnya.


Terhadap Raperda perlindungan pekerja migran, Bupati menyampaikan, dengan diajukannya Raperda ini akan menjadi payung hukum pelindung ditegakkannya upaya perlindungan pekerja migran di Kabupaten Sigi. 


"Perlindungan yang diberikan oleh daerah sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan dimulai dari perlindungan sebelum bekerja, dan setelah selesai bekerja," terangnya. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409