BLANTERVIO103

Pemkab Sidrap Efektifkan Peran Polsus Irigasi

Pemkab Sidrap Efektifkan Peran Polsus Irigasi
Senin, 13 Juni 2022

 


Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), mengefektifkan kembali peran Polisi Khusus (Polsus) Pengendalian dan Pengamanan Jaringan Irigasi di Bumi Nene Mallomo.


Langkah itu ditandai terbitnya Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang tentang Penetapan Personil Polisi Khusus Pengendalian dan Pengamanan Jaringan Irigasi Kabupaten Sidenreng Rappang. SK ditandatangani Bupati Sidrap, H. Dollah Mando 13 Mei 2022 lalu.


Sekaitan hal tersebut, Dinas PSDA Sidrap mengadakan pertemuan dengan seluruh personel Polsus Senin (13/6/2022), di Aula Kompleks SKPD, Keluarahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.


Pertemuan sekaligus pembinaan ini dihadiri Dandim 1420 Sidrap diwakili Kasdim, Mayor Arm Ari Widarto, dan Kapolres Sidrap diwakili Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP Aiyub.


Kabid Bina Manfaat PSDA Sidrap, Abdul Rahman, selaku pelaksana kegiatan menjelaskan, pertemuan dilaksanakan sesuai SK Bupati Sidrap Nomor: 371/V/2022 tentang Penetapan Personil Polisi Khusus Pengendalian dan Pengamanan Jaringan Irigasi Kabupaten Sidenreng Rappang.


“Terbitnya SK menjadi motivasi kita untuk dalam melaksanakan tugas pengamanan jaringan irigasi, baik dari gangguan perbuatan manusia, hewan, maupun akibat bencana alam,” terangnya.


Sekretaris Dinas PSDA Sidrap, Muhammad Yusuf Thamrin menyatakan, secara fungsional selama ini Polsus Irigasi tetap berjalan, meski secara kelembagaan harus diaktivasi kembali. Persoalan yang harus dibenahi yakni kartu tanda anggota (KTA) yang habis masa berlaku, sumber daya manusia, serta penganggaran yang terimbas pandemi covid-19.


“Untuk KTA diterbitkan oleh Polda, tentunya kita akan berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk penerbitan KTA secepatnya,” tutur Yusuf.


Ia selanjutnya menjelaskan, peran polsus irigasi sangat menunjang produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap yang terkenal sebagai salah satu penyanggah pangan nasional.


“Polsus dengan wewenang melaksanakan fungsi kepolisisan khusus dan terbatas di bidang pengawasan, pengamanan, dan pengendalian sumber daya air, sangat berperan dalam keberhasilan sektor pertanian,” ujar Yusuf.


Sementara Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Ari Widarto mengungkapkan apresiasi atas kelembagaan Polsus Irigasi Sidrap yang disebut sebagai satu-satunya di Indonesia. Ia pun menegaskan pihaknya siap mendukung tugas polsus sebagaimana telah diatur dalam regulasi.


“Dan Kami yang mendapat amanah melakukan pembinaan, mengingatkan seluruh personil Polsus Sidrap untuk menegakkan disiplin dalam bekerja, serta senantiasa bekerja dengan ikhlas,” pesan Ari Widarto.


Di tempat yang sama, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Sidrap, AKP Aiyub, menuturkan berhubung saat ini belum ada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) khusus polsus irigasi, maka dalam petugas harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan polsek atau petugas kepolisian terdekat.


“Kalau ada tindak pidana jangan diselesaikan sendiri, silakan laporkan. Mudah-mudahan ke depan ada PPNS, tapi tetap koordinasi dengan polres,” sebut Aiyub.


Menyangkut KTA yang diterbitkan Polda Sulsel, ia menuturkan Polres Sidrap siap untuk memfasilitasi. “Silakan koordinasi dengan Kasat Bimas Polres Sidrap untuk nantinya diteruskan ke Polda,” tandasnya.

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409