BLANTERVIO103

Organisasi Ikatan Jurnalis Pasangkayu Resmi Terbentuk

Organisasi Ikatan Jurnalis Pasangkayu Resmi Terbentuk
Sabtu, 03 September 2022

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Organisasi Kewartawanan lokal yang mengatasnamakan Ikatan Jurnalis Pasangkayu (IJP) resmi memiliki badan hukum lengkap meliputi Notaris nomor 10/2022 tanggal 25 Agustus 2022 dan SK Kemenkumham nomor AHU 0008822.AH.10.07.tahun 2022 tertanggal 30 Agustus 2022. 


Ketua Umum IJP, Yunus Suparlin menyatakan, Dengan terbentuknya secara sah, IJP akan menjadi lembaga yang bekerja secara profesional sesuai dengan AD/ARTnya. 


Yunus berharap anggota IJP komitmen bekerja sebagai jurnalis yang profesional. 


"Alhamdulillah hari ini kami IJP dapat berdiri dan mengikrarkan diri sebagai Organisasi kewartawanan lokal yang telah memiliki Badan Hukum," Ujarnya dalam rapat kerja IJP. Sabtu, 03/09/22. 



Yunus Suparlin mengatakan, Berdasarkan dari perencanaan awal, IJP juga telah menetapkan hari kelahirannya tanggal 27 Juli 2022. 


"Mengapa tanggal 27 July 2022, karena kita di tanggal itulah awal pembentukan  organisasi IJP," ucapnya. 


Dalam rapat kerja tersebut, IJP menyusun sejumlah program kerja yang akan dilakukan oleh IPJ. 


Untuk itu, Yunus Suparlin yang juga wartawan Media restorasi dan kontributor News TV ini meminta kepada seluruh anggota IJP agar meningktakan disiplin dalam setiap rapat internal IJP. 


"Ini awal yang IJP bekerja. jadi teman-teman diminta tingkatkan kebersamaan," Pungkasnya (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409