BLANTERVIO103

Terlibat Curanmor, Seorang Buruh Tani di Sarudu ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor, Seorang Buruh Tani di Sarudu ditangkap Polisi
Rabu, 30 November 2022

  


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Satreskrim Polres Pasangkayu kembali menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor. 


Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/ 14/VIII/2021/SPKT/Polsek Sarudu/Polres Pasangkayu. 


Melalui Unit Reskrim Polsek Sarudu, pelaku inisial AW (20), pekerjaan sebagai buruh, ditankap di Dusun Kuma, Desa Sarudu Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu Selasa, 29 November. 


"Belum lama ini, tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah keluarganya sehingga tim bergerak, dan mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya," terang Kasatreskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan. Rabu, 30/11/22. 


Menurutnya, Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Adapun motif pelaku, saat diinterogasi awal adalah ingin memiliki sepeda motor. Untuk kemudian memakai motor tersebut secara pribadi," Pungkasnya. Kasatreskrim. (Hms Res Pasangkayu/LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409