BLANTERVIO103

Kerjasama Dengan Kejari, Bapenda Gelar Rapat Kordinasi Terkait Tunggakan Pajak

Kerjasama Dengan Kejari, Bapenda Gelar Rapat Kordinasi Terkait Tunggakan Pajak
Kamis, 15 Desember 2022

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasangkayu gelar rapat kordinasi Penindakan, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2022 diruang pola Kantor Bupati Pasangkayu. Kamis, 15/12/22. 


Kegiatan ini dibuka oleh Kajari Pasangkayu, Muchsin, SH.,MH, yang dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasangkayu, Arhamuddin, SE.,M.AP,  beserta jajarannya, Kasi Datun Kejari Pasangkayu, Sejumlah OPD, dan Kepala Desa dan Sekdes serta Lurah. 


Tujuan kegiatan ialah untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan para wajib pajak untuk melunasi serta memperhatikan segala tunggakan pajaknya di tahun 2021, Mengingat pajak merupakan penambahan pendapatan asli daerah yang digunakan sebesar - besarnya untuk pembangunan daerah Pasangkayu lebih baik lagi. 


Kajari Pasangkayu, Muchsin mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa yang bersentuhan langsung dengan masyatakat di Desa untuk lebih pro aktif menyadarkan masyarakatnya untuk taat dan bayar pajak tepat waktu. 


Kata Dia, Karena pajak merupakan kewajiban bagi setiap pemilik pajak, Maka diharapkan seluruh Kepala Desa agar mengidentifikasi warganya yang belum belum melunasi tunggakan pajaknya di tahun 2021. 


"Kepala Desa bisa saja memberikan sanksi berupa penundaan pelayanan administrasi bagi warga yang tidak rapat bayar pajaknya," Ucap Kajari. 


Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 sesi, masing - masing sesi berlangsung selama 3 hari kegiatan. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409