BLANTERVIO103

Keputusan Pemerintah Menaikkan Kriteria Baru MABIMBS Menjadi 3° Mengucilkan Pemahaman Fiqh Ormas Islam Di Indonesia

Keputusan Pemerintah Menaikkan Kriteria Baru MABIMBS Menjadi 3° Mengucilkan Pemahaman Fiqh Ormas Islam Di Indonesia
Minggu, 26 Maret 2023

 .


Riuk Pikuk  Perdebatan Terkait Penentuan Awal Bulan Hijrah Di Ramdhan Kali ini begitu terasa, Harusnya Selama Bulan Suci Ramadhan Kali ini kita isi dengan Perbanyak Ibadah (Mengaji, melaksanakan Shalat-Shalat Sunnah, memperbanyak Sedekah serta mengurangi Hibah dan berdebatan dll)  Malah Justru Perdebatan Terkait Awal Bulan Hijriah semakin Terasa, Bukan hanya di kalangan masyarakat Ilmiah (Dunia Kampus) namun berembes di Kolom2 rumah ibu majelis Taklim.


Pasalnya menjelang Pelaksanaan Idul Fitri sudah dapat di pastikan akan terjadi perbedaan Antara Pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1444H Muhammadiyah yang akan melaksanakannya pada Tanggal 21 April 2023 Dengan Keputusan sidang Isbat yang akan di tetapkan Pemerintah karena menganut Kriteria Imkan Rukyat Baru Minimal Ketinggian Bulan saat matahari terbenam 3°. Sedangkan berdasarkan hasil Hisab Ketinggian Bulan 1 Syawal 1444H di Kota Makassar saat Matahari Terbenam sebesar 1°57" untuk Ketinggian Hilal Hakikinya.


Jelas Ini menjadi tanggung Jawab Pemerintah yang secara tidak langsung mengembalikan "Ego Masing-masing Organisasi" pasalnya Prof Thomas selaku Perwakilan Pemerintah di nilai terlalu mengintimidasi Berbagai Ormas Islam untuk Ide menerima Pemikirannya yang di anggap Paling Ilmiah  untuk dapat di terima secara terbuka oleh semua Kalangan dengan mengabaikan sisi-sisi Ijtihad Fiqh masing-masing Ormas Islam. 


Jelas Langkah Prof Thomas sebagai seorang peneliti Untuk Menggoalkan hasil penelitiannya justru dinilai sebagai Ego Seorang Ilmuan yang merasa paling benar tanpa memikirkan sisi-sisi kemanusiaan yang lain dampak dari pemaksaan kehendak keputusan Pemerintah tersebut.  


Keputusan meningkatkan Kriteria Mabims dari 2° menjadi 3° secara Tidak langsung Prof Thomas Mengabaikan Keahlian Dan Kemampuan alamiah seorang Perukyat yang bahkan dalam sejarah dapat di saksikan diatas 2°. 


Saya mengutjk dari Penelitian Tesis Ridho Khimura yang berjudul "PRO KONTRA HASIL RUKYAT 

MUHAMMAD INWANUDDIN" yang dalam sejarahnya beliau mampu menyaksikan Hilal di atas 2 derajat bahkan pernah pada ketinggian hilal 1°45" di tahun 1439H yang lalu. Secara tidak langsung harusnya Ormas NU merasa Terlukai dengan Ego seorang Ilmuan Prof Thomas yang mengabaikan hal Ini.


Sebagai Kader Muhammadiyah saya menilai keputusan itu bukan hanya Melukai hati Organisasi Muhammadiyah yang mengabaikan prinsip Hilal yang di pahami Muhammadiyah melainkan melukai hati para Perukyat yang harusnya Mampu melihat Hilal di bawah Ketinggian 3°. Oleh sebab Itu Kementrian Agama Harusnya Mengabaikan Pemaksaan Kehendak Prof Thomas dengan mengembalikkan Pada Prinsip Rukyat dan Hisab yang di pahami masing-masing Ormas.


Mursyid Fikri,S.Pd.I.,MH

(Dosen Ahli Falak/ Sekretaris Gugus Kendali Mutu Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409