BLANTERVIO103

Penandatanganan Fakta Integritas Deklarasi Damai Pilkades Kabupaten Madina

Penandatanganan Fakta Integritas Deklarasi Damai Pilkades Kabupaten Madina
Senin, 07 Agustus 2023

Sumut.Lenteramerahnews.co.id. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan acara sosialisasi dan deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023. Senin, 07/08/23. 


Acara yang dilaksanakan di Aula gedung Serba guna Parbangunan dihadiri Bupati Madina, Jakfar Suhairi Nasution,  Wabup Atika Azmi Utami Nasution, Ketua DPRD Erwin Effendi Lubis. Kajari Novan Hadian, SH. MH, Kapolres  AKBP H.M Reza Chairul A, Kepala Dinas PMD Mainul Lubis, Camat dan Pj Kepala Desa. 


Bupati Jakfar Suhairi Nasution pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan forkopimda, OPD, Camat dan Pj Kepala desa dan berharap pilkades serentak Kabupaten Madina nantinya berjalan lancar dengan adanya kerja sama antara semua element. 


Masih sambutan Bupati Madina, Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah Desa merupakan penyelenggara urusan pemerintahan terkecil yang dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat Desa. 


Selanjutnya untuk memajukan sebuah Desa diperlukan peran dan perangkat Desa yang berjiwa membantu dan dapat menyususun dan menjakankan perencanaan dan bertanggung jawab. 


"Semoga pilkades serentak tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar dan transfaran, Akuntabel, Parsipatif serta tertib dan disiplin.  Kepala Desa yang terpilih mampu memahami prosedur dan teknis maupun dasar hukum dan aturan yang dapat mewujudkan Desa yang maju, mandiri, dan demokratis," Ucapnya. 


Di tempat yang sama, Kadis PMD Madina, Mainul Lubis mengatakan bahwa acara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang perubahan Perbub pilkades yang baru kepada masyarakat agar pilkades dapat berjalan dengan lancar dan tetib. Perubahan ini dilakuakan untuk menguatkan panitia pilkades di Kecamatan agar kesalahan dan permasalahan dapat diminimalisir. 


"Hari ini kita sosialisasi tentang pilkades dan perubahan perbub. Hal ini kita lakukan untuk menimalisir kesalahan dan permasalahan yang terjadi pada saat pilkades," Tuturnya. 


Sedangkan untuk kertas suara, Sambungnya, akan diseragamkan dari pemerintahan Kecamatan agar tidak ada penimbun. Sedangkan untuk pemilih yang berada di luar desa, Tapi Kartu keluarga dan KTPnya masih berdomisili di Desa tersebut, maka ia masih bisa ikut memilih di desanya selagi diperbokehkan oleh panitia dan calon Kepala Desa yang mencalonkan diri. 


Sementara Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul berpesan kepada kontestan pilkades, calon yang terpilih nanti untuk bisa merangkul sedangkan yang kalah agar bisa legawa. 


"Kami himbau jangan sampai membuat gaduh, tetap jaga keamanan dan ke kondusifan," Pesan Kapolres Madina. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409