BLANTERVIO103

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Pesantren, Noven Mendesak Penegakan Hukum

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Pesantren, Noven Mendesak Penegakan Hukum
Minggu, 12 Mei 2024

Jakarta, lenteramerahnews.co.id - Sebuah insiden memilukan mengguncang Pondok Pesantren Nurul Madinah di Kabupaten Lombok Barat, NTB, ketika seorang siswa kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah, RTP (14), diduga menjadi korban kekerasan fisik. Anak tersebut, yang juga merupakan putra Ketua Presidium FPII, mengalami luka lebam di wajah akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang individu berinisial R (25).


Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Lombok Barat dengan nomor laporan LP.B/63/V/2024/SPKT SATRESKRIM/POLRES LOBAR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT pada tanggal 10 Mei 2024.


Noven Saputera, S.H., Wakil Ketua Presidium FPII dan Pimpinan Media Purna Polri, menegaskan urgensi penegakan hukum dalam kasus ini. "Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Lombok Barat, untuk segera menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur ini," ujar Saputera pada Sabtu, 11 Mei 2024.


Saputera menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. "Apapun latar belakang pelaku, kekerasan bukanlah solusi. Terlebih lagi, korban adalah seorang anak di bawah umur yang berusia 14 tahun dan sedang menimba ilmu di pesantren," tambahnya.


Pihak media bersama dengan masyarakat berkomitmen untuk mengawal kasus ini. Jika proses hukum dinilai tidak berjalan dengan semestinya, Saputera menyatakan akan menyurati Kapolri untuk memastikan bahwa keadilan tercapai tanpa tebang pilih.


Kasus kekerasan, khususnya terhadap anak-anak, menjadi perhatian serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Semua pihak diharapkan untuk bersama-sama mencegah agar tindak kekerasan semacam ini tidak terulang dan agar keadilan benar-benar ditegakkan. (rizal bakri) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409