BLANTERVIO103

Masalah Ibadah Haji: Peringatan terhadap Travel Ilegal

Masalah Ibadah Haji: Peringatan terhadap Travel Ilegal
Kamis, 27 Juni 2024


Jakarta, — Petinggi PT Dua Ribu Wisata menyoroti pelaksanaan ibadah haji tahun ini yang kacau akibat sejumlah oknum travel memberangkatkan calon jemaah haji secara ilegal.


Menurut H. Agus Salim Husain, oknum-oknum tersebut menggunakan visa ziarah untuk melakukan ibadah haji, padahal seharusnya menggunakan visa haji yang resmi. Ia menekankan bahwa tindakan hukum terhadap travel yang tidak berizin bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Kepolisian juga harus proaktif, terutama jika travel tersebut tidak memiliki izin pariwisata.


"Meskipun memberangkatkan jemaah dengan benar, mereka tetap melanggar izin pemberangkatan umroh sesuai undang-undang," jelas H. Agus Salim Husain.


Kemenag di tingkat kabupaten dan kota harus lebih jeli mengawasi travel yang mengaku dapat memberangkatkan umroh atau haji dengan harga dan janji yang tidak masuk akal.


"Jangan menunggu pelanggaran terjadi atau korban berjatuhan baru bertindak," tambah H. Agus Salim Husain.


Ia juga menekankan bahwa pemerhati, pemerintah daerah, serta masyarakat yang peduli keselamatan harus proaktif melaporkan indikasi ketidakwajaran atau harga yang tidak masuk akal, termasuk sistem ponzi atau arisan yang merugikan. (sal) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409