BLANTERVIO103

Pekerja Proyek Bendungan Budong-budong Kena PHK Pertanyakan Pesangon

Pekerja Proyek Bendungan Budong-budong Kena PHK Pertanyakan Pesangon
Rabu, 30 April 2025

 


Mateng.Lenteramerahnews.co.id

Puluhan pekerja proyek strarategi nasional pembangunan bendungan Budong Budong, Kabupaten Mateng, Sulbar terkena PHK tuntut pesangon dibayarkan.


Akibat terdampak efesiensi anggaran,

Proyek dengan anggaran 1,9 Trilliun ini mulai dikerjakan sejak 2022 oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya  mulai melakukan pengurangan pekerja atau PHK. 


Akibatnya, Sejumlah pekerja lokal asal Sulbar dan luar Sulbar yang bekerja di Proyek Bendungan Budong budong terdampak PHK. 


Sejak bulan Februari hingga maret 2025, setidaknya ada puluhan orang yg di PHK atau diberhentikan dari pekerjaan. 


Hingga saat ini beberapa pekerja yang di PHK mengeluh dan menyayangkan, Karena pihak Perusahaan PT. Brantas Abipraya selaku kontraktor pelaksana utama proyek Bendungan budong budong belum memberikan hak pesangon pekerja pasca mereka di PHK  sejak satu bulan yang lalu. 


Menurut salah seorang asisten pelaksana lapangan yang yang ikut terdampak PHK di Proyek Bendungan budong budong kepada media ini membenarkan jika sampai saat ini  belum mendapatkan konpensasi PHK. 


"Menurut informasi teman yang lain, katanya di janjikan 1 bulan setelah lebaran. Tapi saya nggak tau yang sudah lebih awal di PHK pada bulan Februari, apakah pesangonnya belum di bayarkan atau sudah, karena kemarin Pengurangan ada di bulan Februari, ada juga bulan Maret bersamaan saya," Bebernya. Rabu, 30/04/25. 


Bagian Humas PT Brantas Abipraya, Yang dihubungi lewat WA dengan nomor XXXX 7460 1391 untuk konfirmasi tidak merespon sampai berita ini tayang.

(LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409