SIGI, LMN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/6/25).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesra & SDM, Hajar Modjo.
Staf Ahli Bupati, Hajar Modjo, mewakili Bupati Sigi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sigi yang telah menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Hajar Modjo, juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah menyadari, jawaban dan tanggapan yang disampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan semua fraksi, sehingga detail lebih lanjut akan disampaikan tim yang ditunjuk pada pembahasan selanjutnya.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap bahwa jawaban yang lebih detail akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk pada pembahasan tingkat selanjutnya," ujarnya.
Ia pun berharap agar tim yang ditugaskan mewakili pemerintah daerah dapat memberikan penguatan dan bahan yang diperlukan dalam pembahasan Ranperda tersebut. Dengan demikian, diharapkan proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan efektif. (Mad/Ardi)
Emoticon