SIDRAP, LMN — Sebanyak 880 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidenreng Rappang resmi mendapatkan perpanjangan masa kerja hingga tahun 2025. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) yang digelar di Aula Kompleks SKPD, Rabu (18/6).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Pj Sekretaris Daerah Andi Rahmat dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. Para PPPK yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru mengungkapkan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Perpanjangan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Faisal, tenaga kesehatan dari Puskesmas Pangkajene.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak diberikan kepada 343 tenaga kesehatan dan 464 tenaga pendidik yang diangkat pada tahun 2023. Kontrak mereka yang sebelumnya akan berakhir di 2024 kini diperpanjang hingga 2025.
“Keputusan ini diambil karena mereka telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Saya ingin kita menyatukan semangat dan visi untuk pelayanan yang lebih tulus dan berdampak,” tegas Bupati.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun ikatan emosional antara pimpinan dan aparatur, bukan semata-mata hubungan struktural. “Kekuatan birokrasi tidak lahir dari tekanan, tetapi dari kasih sayang. Ini karakter khas orang Sidrap, dan harus kita bawa ke dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.
Syaharuddin juga mengajak para PPPK untuk menjaga lingkungan kerja mereka tanpa harus menunggu instruksi. “Sekolah kita percantik seperti guru-gurunya yang cantik, puskesmas kita perindah seperti pegawainya yang gagah. Semua berangkat dari hati, bukan tekanan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses penandatanganan SK dilaksanakan dalam empat sesi. Sesi pertama diikuti 198 tenaga kesehatan, sesi kedua 200 orang dari sektor kesehatan dan pendidikan, sesi ketiga 201 guru, dan sesi keempat 208 guru dari berbagai kecamatan.
“Kegiatan ini adalah bagian dari proses administrasi perpanjangan masa kerja bagi PPPK angkatan 2023 yang kontraknya habis tahun ini,” jelas Bustanil.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan para PPPK di Sidrap dapat terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah daerah yang menempatkan cinta dan tanggung jawab sebagai fondasi utama pelayanan publik.
Emoticon