SIDRAP, LMN— Sebanyak 41 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (30/6/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK baru, sementara 9 orang lainnya memperoleh perpanjangan kontrak kerja.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas capaian para PPPK yang telah melewati tahapan administratif penting menuju pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Ia berpesan agar para pegawai baru tersebut mampu bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sebagai pelayan publik, kita harus bekerja dengan integritas, profesional, penuh dedikasi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kekompakan dalam bekerja dan komitmen terhadap kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa semua unit pelayanan seperti sekolah, puskesmas, hingga kantor pemerintahan akan terus dipantau demi menjaga penataan dan kebersihan lingkungan kerja.
“Semua sekolah, puskesmas, dan kantor saya kontrol, bahkan di luar jam kantor. Penataan dan kebersihan harus terjaga,” ujar Syaharuddin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 41 orang yang belum menandatangani kontrak akibat kendala teknis, terutama karena posisi yang telah terisi. Namun kini semua telah disesuaikan dengan formasi yang tersedia.
“Alhamdulillah, hari ini semua telah disesuaikan dengan formasi yang kosong, sehingga mereka dapat menandatangani kontrak,” ungkap Bustanil.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, dan Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, Sudarmin.
Penyerahan SK ini menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat sistem pelayanan publik di Kabupaten Sidrap melalui penempatan sumber daya manusia yang terorganisir dan berkomitmen untuk melayani masyarakat secara optimal. (*)
Emoticon