GORONTALO, LMN— Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Kanwil BPN.
Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, serta perwakilan dari kantor pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, mulai dari strategi penguatan pengendalian intern, deteksi dini potensi penyimpangan, hingga implementasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, H. Muhammad Naim, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Melalui SPIP, kita diajak untuk membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kanwil BPN Gorontalo mempertegas komitmennya dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional dan membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Harapannya, seluruh jajaran mampu menjadikan prinsip-prinsip SPIP sebagai budaya kerja yang berkelanjutan dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor pertanahan.
(Dso)
Emoticon