BLANTERVIO103

DPRD Pasangkayu dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

DPRD Pasangkayu dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Selasa, 14 Oktober 2025

 


Pasangkayu. Lenteramerahnews.co.id.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa, 14/10/25. 


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, I Putu Purjaya, S.H.. I Putu Purjaya sampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut, ujarnya, menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. 


"Kesepakatan ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” Kata I Putu Purjaya. 


Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tahapan selanjutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 agar dapat disampaikan tepat waktu. Menurutnya, tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah ke depan menuntut perencanaan yang cermat dan pelaksanaan anggaran yang disiplin. 


Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasangkayu yang disampaikan oleh Edhy Perdana Putra, S.Kel., menyebutkan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut memperhatikan kondisi riil kemampuan fiskal daerah serta memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, Kabag Ren Polres Pasangkayu AKP Mansyur S, Dandim 1427, Letkol CZi Dony Siswanto, para pimpinan OPD. 


Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409