BLANTERVIO103

DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2025

DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2025
Senin, 22 Juni 2026


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, pimpin Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 


Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin, 22 Juni 2026. 


Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, pimpinan dan anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD serta Forkopimda. 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Melalui penyampaian Ranperda ini, Lanjut Yaumil,  Diharapkan dapat memberikan gambaran yang transparan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. 


Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Pasangkayu. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409