BLANTERVIO103

Pencuri Yang Kerap Beraksi di Kota Pasangkayu Ditangkap Polisi

Pencuri Yang Kerap Beraksi di Kota Pasangkayu Ditangkap Polisi
Senin, 22 Februari 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Sat Reskrim Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Pasangkayu berhasil menangkap pelaku pencuri yang selama ini kerap melakukan aksinya di Wilayah Kota Pasangkayu. Minggu Siang, 21/02/2021.


Pelaku yang diketahui berinisial A (17 thn), dan NNKL (16 thn) yang berdomisili di Kampung tengah kelurahan Pasangkayu kerap melakukan aksi  pencurian dengan memasuki rumah atau toko yang pemiliknya tidak ada ditempat ditangkap di kosnya.


Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K, saat ditemui di ruangannnya membenarkan penangkapan tersebut.


" Benar, keduanya telah diamankan di Polres" ujarnya


Akp Pandu Arif membeberkan, dari Hasil Introgasi Kedua pelaku, keduanya pernah melakukan Curat di beberapa tempat yakni Counter Handphone di Jalan Trans Sulawesi, Kios di jalan Sultan Hasanuddin (Lorong Ice Cream DJ), Kios di Jl.Fatmawati, Kios disamping Polsek Pasangkayu, Kios disamping pasar lama dan Kios didepan anjungan Vovasanggayu. 


" Saat ditangkap di rumah Kostnya, ditemukan barang bukti berupa 2 Unit HP Merk Oppo, 2 unit charger, , 14 bungkus rokok merk Potenza Bold, Magnum Mild dan Sampoerna, 1 buah Tabung gas elpiji kemasan 5,5 kg, 1 buah obeng plat dengan gagang warna cokelat,1 unit motor yamaha Mio J warna Merah hitam dgn Nopol DN 2964 JM yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya serta Barang Bukti lainnya" ungkap Akp Pandu


"Terhadap kedua Pelaku kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut dan akan dikembangkan untuk menunjukkan barang bukti lainya," tandasnya. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

Click here for comments 1 komentar:

  1. Semoga di beri hidayah
    Bertobat tdk melakukan hal yg sama lagi dilain waktu aamiin..

    BalasHapus
3160458705819572409